Sahabat MB yang baik. Mungkin Anda pernah membaca atau mendengar seseorang yang mendapatkan uang melalui Weblog atau Websitenya. Kok bisa ya…? Apakah ini halal ? Eits… tentu saja halal, karena bisnis ini merupakan simbiosis mutualisme antara si pemilik Weblog dan Pengiklan.
Istilah mendapatkan uang melalui Weblog disebut dengan Monetizing the Blog, yaitu suatu cara mendapatkan uang atau profit dengan cara memasang iklan di blog kita. Ide dibalik bisnis ini adalah Program Afiliasi atau Program Referal. Pola seperti apa sih yang digunakan?
1. Pay Per Sale (PPS)
Pay per sale adalah pola dimana si pemasang iklan / blogger mendapatkan komisi ketika pengunjung melakukan transaksi pembelian. Pola ini yang paling populer di Internet, dengan cara memasang banner.
Pemberian komisi yaitu dengan menggunakan presentase, namun ada juga yang menetapkan komisi dengan jumlah nominal yang ditentukan. Pola persentase biasa digunakan oleh para merchant (pemasang iklan) yang berbisnis retail atau ecerean, sedangkan dengan jumlah nominal tertentu biasanya di aplikasikan oleh jasa web hosting, online dating, dan lainnya.
2. Pay Per Lead (PPL)
Pay per sale adalah pola dimana web merchant si pemasang iklan / blogger mendapatkan komisi ketika pengunjung melakukan pendaftaran di situs web merchant. Pola ini biasa digunakan oleh perusahaan asuransi atau pegadaian yang sedang melakukan promosi.
Namun komisi akan dibayarkan apabila si pendaftar mengisi data yang valid, lengkap dan benar. Jadi ketika pendaftar tidak melengkapi misalnya nomor telpon dan email, maka pihak merchant tdak akan membayarnya.
3. Pay Per Action (PPA)
Pay per action adalah pola dimana web merchant si pemasang iklan / blogger mendapatkan komisi ketika pengunjung melakukan aksi (action) tertentu misalnya mendownload, menginstall, atau menggunakan produk atau layanan merchan. Pola ini biasa digunakan oleh perusahaan software atau perusahaan web service. Dengan menggunakan software gratis atau review diharapkan akan lebih mengenalkan produk perusahaan pembuat software tersebut.
4. Pay Per Click (PPC)
Pay per action adalah pola dimana web merchant si pemasang iklan / blogger mendapatkan komisi ketika pengunjung melakukan klik pada iklan. Yang dikenal luas adalah program Adsense dari Google Adsense.
Pola di atas adalah beberapa pola yang digunakan saat ini, masih banyak pola kreatif yang dirancang oleh merchant. Namun pola di atas adalah sebagian yang populer saat ini dipakai.
Regards,
Edwin Maolana








2 Responses
halo thanks ya buat penjelasannya.,. btw saya udah coba performancing ads bbrp hari ini lumayan juga,, moga2 bayar nya tepat waktu
Posted on September 8th, 2008 at 5:30 am
penjelasan yang singkat dan fundamental banget.. mudah dimengerti.. sip sip..
Posted on September 9th, 2008 at 9:31 am
Add A Comment